Semen Mortar, Office :Citra Garden City (Ciputra) Blok P1. No.4 - Kota Malang, Showroom :Jl. Mayjend Sungkono 1005 - Kota Malang Factory Surabaya : Pergudangan Mutiara Margomulyo Indah Blok A-37 Kota Surabaya, Blitar : Bendosewu, Talun - Blitar, Ponorogo : Desa Kradinan kecamatan Dolopo Ponorogo, Phone : Telkomsel : 0853 3443 9900 (Call, SMS, WhatsApp, Line) Indosat : 0856 55 40 0004 XL / Axis : 087 888 48 5050

Water Proof UZIN-WP 220 di pasuruan (Dua Komponen)


UZIN-WP 220

2 component Waterproofing Slurry




Keterangan

UZIN-WP 220 adalah waterproofing yang terdiri dari 2 komponen (bubuk dan cairan polymer) yang setelah dicampur sesuai komposisi yang ditentukan, akan membentuk lapisan penahan air yang flexible dan berdaya rekat tinggi diatas berbagai substrat (beton, plesteran, gypsum, bata, kayu, asbes, dan galvanis). Keunggulan UZIN-WP 220 adalah gabungan kekuatan antara semen-filler  dan disperse Acrylic, dimana Polymer Acrylic mengisi dan menyatukan matrix semen dan filler sehingga membuat lapisan yang rapat, kedap air, memiliki kekuatan mekanik yang tinggi tetapi  tetap bersifat elastic, dimana sifat kedap air dan elastisitas tergantung dari perbandingan Polymer Acrylic dan semen-filler.

Dapat digunakan diseluruh area bangunan, baik interior maupun exterior seperti dinding samping, kamar mandi, kolam renang, tangki air, dak, basement, genteng, atap asbes dll.
Dapat digunakan pada permukaan yang menampung air (kontak langsung dengan air) dan mengisi celah retak rambut. Setelah kering juga dapat dicat.

Data Teknik

Komposisi
: Polymer Acrylic, semen, filler dengan ukuran pilihan, bahan tambahan penahan air, penambah elastisitas dan pengatur konsistensi
Warna
: Abu-abu dan putih
Kemasan
: bubuk 2 x 20 kg dan Dispersi 20 kg
Konsumsi
: 1,6 kg/m2/mm diatas plesteran / dinding
Tebal Pemakaian
: 1 – 2 mm, dianjurkan untuk pemakaian dengan ketebalan 2 mm
Waktu Pengerjaan
: 20 – 30 menit setelah dicampur air
Waktu Pengeringan
: Aplikasi lapisan ke 2 setelah 1 – 2 jam, dapat diinjak setelah 24 jam dan dapat menerima tekanan air setelah 7 hari
Standar Acuan
: DIN 4030, tahan tekanan air hingga 1,5 bar
(tekanan air 15 meter) selama 7 hari



Cara Pemakaian

  • Bersihkan bidang yang akan diberi lapisan UZIN-WP 220 dan hilangkan lapisan acian yang tidak terikat kuat ataupun kotoran yang dapat mengganggu daya rekat UZIN-WP 220.


  • Tuangkan bubukUZIN-WP 220 ke tempat yang telah berisi disperse (sesuai perbandingan yang ditentukan) sambil diaduk dengan alat pengaduk sampai rata (tidak ada gumpalan kering).


  • Dapat ditambahkan air maximal 10% dari berat Dispersi untuk aplikasi dengan Roll. Aplikasi adukan dengan roll, kuas, spray maupun raskam logam.


  • Setelah lapisan pertama kering (UZIN-WP 220 Putih), ulangi proses pelapisan sekali lagi dengan bubuk UZIN-WP 220 warna abu-abu untuk kepastian pelapisan yang merata.


  • Untuk aplikasi pada dak, dianjurkan melakukan pelapisan Screed diatas lapisan UZIN-WP 220 untuk melindungi lapisan goresan


Related Posts :

Terimakasih atas kunjungannya,Bila anda suka dengan artikel ini silahkan JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.

Salam Blogger.... !!! .

Me

Admin Rivai Silaban

megatruss , 21.20 | 0 komentar
  • gplus
  • facebook
  • twitter
  • rss
Anda sedang membaca artikel tentang,
Water Proof UZIN-WP 220 di pasuruan (Dua Komponen)
Jika anda tertarik dengan artikel ini, silahkan Anda COPAS di situs anda atau sebar luaskan artikel ini, INGAT..! jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya...!!!

Ide Blogspot

+Rivai Silaban

0 komentar :

1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "

Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog